Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang akan mulai membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mulai 17 Maret di Kantor Disnakertrans di Jalan Raya labuan Km 04 Cipacung Pandeglang. Bahkan para driver ojek online (Ojol) juga bisa lapor.