Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang mengecam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang memvonis bebas MS (46), terdakwa kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang mengecam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang memvonis bebas MS (46), terdakwa kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.