Dugaan Obat Racikan Berbahaya, Anak Bos Apotek Gama Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lucky Mulyawan Martono ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang. Diduga, anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono tersebut telah melanggar tindak pidana kefarmasian terkait obat racikan berbahaya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top