Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang memiliki kejelasan aturan dalam fungsi antara KPU dan Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang memiliki kejelasan aturan dalam fungsi antara KPU dan Bawaslu.