Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.