Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta, agar Pemerintah Kota Serang memberlakukan aturan jam buka tutup warung makan selama bulan Ramadan 2025.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta, agar Pemerintah Kota Serang memberlakukan aturan jam buka tutup warung makan selama bulan Ramadan 2025.