Anggaran perjalanan dinas di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pandeglang dipangkas atau dikurangi 50 persen.
Anggaran perjalanan dinas di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pandeglang dipangkas atau dikurangi 50 persen.