US (48) oknum kiai asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Ia ditangkap atas kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.
US (48) oknum kiai asal Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Ia ditangkap atas kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.