Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, bakal mulai melakukan relokasi kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Royal, Dipenogoro, hingga Taman Sari ke Pasar Kepandean.