Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengumumkan bahwa seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyelesaikan pengiriman formulir C1 Plano melalui aplikasi Sirekap Mobile. Aplikasi berbasis teknologi ini dirancang untuk memudahkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada, dan telah digunakan untuk mengunggah data dari 1.926 TPS di Kabupaten Pandeglang.