Menyambut Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang tetap membuka layanan pada hari libur nasional, tepat sebelum pencoblosan pada 27 November. Langkah ini diambil untuk memastikan warga, khususnya pemilih pemula, dapat mencetak KTP elektronik (e-KTP) atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), guna menggunakan hak pilih mereka.