Pabrik Tahu Berformalin di Tangerang Digerebek, Pemilik Terancam 5 Tahun Penjara

Sebuah pabrik tahu yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya berupa formalin di Jalan Raya Kukun – Daon, Kampung Keusik, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, digerebek oleh petugas Balai BPOM Serang pada 24 September 2024. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik pabrik berinisial IS diamankan dan terancam hukuman berat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top