Bongkar Pabrik Narkoba di Kota Serang, BNN RI Tetapkan 10 Orang Tersangka

Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menetapkan 10 orang tersangka dari kasus produksi narkoba di rumah mewah, Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top