Dinas Perhubungan atau Dishub Lebak menahan sejumlah truk tambang di Jalan Jendral Sudirman, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Selasa sore, 4 November 2025. Dishub menahan truk karena beroperasi di luar jam operasional yang seharusnya pukul 21.00 WIB, sesuai Perbup 36 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.