Tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lapangan kosong di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang membuat warga cemas. Mereka khawatir limbah tersebut mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit.