Ini alasan Pemkot Serang tagih janji Pemprov Banten yang berencana akan memberikan saham Bank Banten sebesar lima persen, setelah memindahkan RKUD. Diketahui, Kota Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten sejak Agustus 2024 lalu.