Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ade Hidayat menegaskan bahwa Rangkasbitung bukan wilayah pertambangan mengacu pada Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Ade Hidayat menegaskan bahwa Rangkasbitung bukan wilayah pertambangan mengacu pada Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).