Lalu Atharussalam Rais, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, mengakui telah menyetujui anggaran senilai Rp 1,2 miliar untuk PT Serang Berkah Mandiri (SBM) pada tahun 2015, meskipun aktivitas yang dibiayai oleh anggaran tersebut tidak sesuai dengan bidang usaha utama perusahaan.