Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui

Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah dituntut 2 tahun penjara dalam kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon pada tahun 2021 senilai Rp48 miliar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top