Kembalikan Uang Suap Rp407 Juta, ASN Pemprov Banten Divonis 1 Tahun PenjaraBy radarbantentv / November 1, 2024 Asep Saepurohman aparatur sipil negara (ASN) pada Pemprov Banten divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Kamis sore, 31 Oktober 2024.