KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang memiliki kejelasan aturan dalam fungsi antara KPU dan Bawaslu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top