Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk memberlakukan Work Form Anywhere (WFA) kepada para pegawainya baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN. WFA ini dilakukan guna menekan anggaran, yang mana Pemprov sendiri tengah melakukan efisiensi belanja daerah.