Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan hukum PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2025. Kegiatan sosialisasi diikuti 53 kepala desa dan lurah di Kabupaten Pandeglang.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang melaksanakan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan hukum PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2025. Kegiatan sosialisasi diikuti 53 kepala desa dan lurah di Kabupaten Pandeglang.