Tangkap Bandar di Bekasi, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Sekilo Tembakau Gorila

Produsen sekaligus bandar tembakau gorila berinisial MM (29) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya, di Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 7 Desember 2024. Polisi mengamankan satu kilogram lebih tembakau gorila.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top