Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras di Lebak

Dua pengedar tembakau gorila ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Kabupaten Lebak pada Kamis, 5 Desember 2024.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top