Gunakan Rp5,3 Miliar Uang Bank Banten Untuk Judol, Eks Pegawai Bank Banten Dituntut 11 Tahun Penjara

Habiskan uang Bank Banten senilai Rp 5,3 miliar untuk judi online, mantan pegawai Bank Banten, Ridwan dituntut pidana penjara selama 11 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Kamis kemarin, 17 Oktober 2024.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top